370 Kades Hari Ini Perpanjangan Masa Jabatan, Di Kukuhkan Bupati Madina

 

ANTARANEWS86.COM |MADINA (SUMUT)_Sebanyak 370 kepala desa (Kades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun oleh Bupati Jakfar Sukhairi Nasution yang digelar di Gedung Serbaguna Guna desa Parbangunan Panyabungan. Kamis (18/7/2024)

 

Sebagai Informasi, perpanjangan Kades merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yaitu merubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

 

perpanjangan masa jabatan itu berlaku untuk semua kepala desa se-Indonesia sesuai aturan yang sudah ditandai presiden Jokowi pada 25 April 2024.

 

Dalam arahannya, Bupati Madina Sukhairi, mengucapkan selamat dan sukses, amanah dan lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya.

 

Tak hanya itu, Sukhairi menghimbau agar kades untuk tetap Netral apalagi jelang tahun politik seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada Tahun ini.

 

”Semoga dengan ditambahnya jabatan kades ini, para kades di Madina umumnya, akan lebih baik dan bersinergi dengan semua unsur serta lebih kondusif di desa begitu juga koneksi yang baik”tandasnya.

 

(M.SN)