Di Duga Sarat KORUPSI Pembangunan Penyertuan Jalan Usaha Tani Dusun VIII purwosari,Desa Tanjung Ibus.
KAB.LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-
Masyarakat Desa Tanjung Ibus Kec. Secanggang Kab. Langkat Prov. Sumatra Utara, di dampingi oleh Pengurus PAC dan DPC LSM Penjara PN, Merasa Kecewa dengan Pembangunan Penyertuan jalan Usaha Tani Dusun-VIII Purwosari,Desa Tanjung Ibus ,menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2023,sebesar Rp.178.423.000 (Seratus Tujuh puluh delapan juta empat ratus dua puluh tiga ribu rupiah) Pembangunan tidak sesuai dengan Anggaran di duga sarat KORUPSI,
Menurut keterangan para Narasumber masyarakat dan pengurus PAC LSM Penjara PN, yang keberadaan nya di Desa Tanjung Ibus, saat di konfirmasi oleh madia ANTARANEWS86.COM.Selasa 10 /10/2023, mengatakan bahwa dengan anggaran sebesar Rp.178.423.000 dinilai Pembangunan Penyertuan jalan usaha Tani dikerjakan asal jadi dan amburadul,seolah-olah hanya menjadi formalitas,untuk meraup ke untungan se besar-besar nya tetapi pekerjaan nya tidak maksimal/tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan,masyarakat sangat kecewa.
Yang mana pada saat pembangunan bahan materialnya hanya terdiri dari Sertu saja, dan di kerjakan menggunakan Pekerja dugaan Non Skil seharusnya pembangunan Penyertuan jalan usaha tani di Dusun VIII, dikerjakan oleh pekerja tenaga yang berpengalaman sehingga pembangunan nya lebih maksimal,Contoh nya Sertu yang di Serak kejalan ketebalan nya sangat tipis dan tidak memiliki sekat penyangga batu sehingga batu berserakan di luar badan jalan di tambah lagi jika kondisi hujan batu terbawa air,ada apa sebenar nya Oknum Kepala Desa dan TPK sebagai pengawas dan pemantau Desa.
sedangkan Yang menjadi tanda tanya masyarakat hingga sekarang,Dari jumlah uang yang di anggarkan sebesar Rp.178.423.000,masyarakat sangat kecewa Dengan biaya membengkak tapi pekerjaan nya asal-asalan dan amburadul, berpotensi Sarat KORUPSI, Dengan terbuangnya anggaran negara yang begitu besar tapi hasilnya tidak dapat di manfaat kan dalam jangka panjang oleh masyarakat,Maka masyarakat sangat kecewa.
Seharusnya kepala Desa Tanjung Ibus dapat memberikan contoh tauladan bagi desa-desa lain Yang ada di Kecamatan Secanggang, tapi malah justru sebaliknya secara tidak langsung mencontohkan para kepala desa lainya untuk tidak transparan dan menyebabkan timbul nya dugaan korupsi (DD) melalui pembangunan desanya.
Kami masyarakat Desa Tanjung Ibus sangat Bangga dan berterimakasih Kepada Bapak Presiden Joko Widodo, menyampaikan kepada masyarakat bersinergi untuk memantau/mengawasi pembangunan Desa,jika terdapat pelanggaran Lapor Ke BPK, dan meminta Kepada Bapak Camat, Kec. Secanggang dan Bapak PLT BUPATI Langkat, Untuk dapat mengkoreksi dan menindak kepala Desa Tanjung Ibus yang tidak transparan di duga pembangunan terkesan asal jadi, seolah-olah kepala Desa Tanjung Ibus DI duga menyalah gunakan wewenang dan jabatan, Untuk mencari ke untungan se besar-besar nya melalui pembangunan Desa.
kami masyarakat Desa Tanjung Ibus, didampingi Pengurus PAC dan DPC LSM Penjara PN, an. Rudi Hartono, Ponidi,Abdul Hafid, kasriadi bersama Team Investigasi DPD LSM Penjara PN(SUMUT),an.Pariadi meminta kepada Aparat penegak Hukum(APH)Agar menindak dan memproses Penyalah gunaan wewenang dan jabatan dalam Pembangunan Penyertuan jalan Usaha Tani.
kami masyarakat berharap kepada Aparat penegak Hukum Bapak KAPOLRES Langkat(KEJARI dan KEJATI-SU) Agar mengambil sikap tegas untuk menindak Oknum Kepala Desa diduga berpotensi Sarat KORUPSI sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999,Tentang tindak pidana Korupsi, berdasar kan hukum yang berlaku di Indonesia.***
#(PARIADI)#