Ketua DPC LSM Penjara PN Kecewa Dengan Kepala Desa Telaga Jernih, Pada Saat Jam Kerja (Dinas), Tidak ada Di Tempat. 

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Pengurus DPC LSM Penjara PN Kab. Langkat an. Rudi Hartono Sangat Kecewa Dengan Kepala Desa Telaga Jernih an. Srianto Kec. Secanggang Kab. Langkat Prov. Sumatra Utara, pada saat Ketua DPC mendapat pengaduan masyarakat tentang Pembangunan Rabat Beton Jalan Dusun N (Blok N), Ketua DPC Langsung turun kelapangan dengan Kondisi bangunan, Baru beberapa bulan bangunan sudah Retak di beberapa titik dan sompel juga sudah di tempel (perbaiki), masih Retak, Ketua DPC LSM Penjara PN langsung Mendatangi kantor Kepala Desa Telaga Jernih, tetapi Kepala Desa tidak ada di tempat pada saat Jam Kerja (DINAS) dan Kondisi kantor berserakan/kotor gelas dan plastik bekas makanan berserakan hanya terdapat 2 orang Kaur Desa, Salah Satu nya dengan Inisial IR, pada saat di konfirmasi Kepala Desa Keluar ke Tanjung Pura.

Menyikapi hal tersebut Ketua DPC LSM Penjara PN, pada Saat bersamaan dengan Media ANTARANEWS86.Com Kamis 09/11/2023, Mendatangi Kantor Kepala Desa Telaga Jernih Tujuan Menjumpai Kades, Tetapi Untuk Kepala Desa tidak ada di tempat, hanya ada 2 orang Kaur Desa Dan menanyakan ke salah satu Kaur Desa dengan Inisial IR, Menyampai kan Kades Ke tanjung Pura, Apakah seperti ini Sistem Kerja Kepala Desa Telaga Jernih Tidak ada di tempat, pada saat jam Kerja (Dinas), seharus nya Kepala Desa sebagai pemimpin di lingkungan Desa jika Tidak masuk kantor, keluar kantor atau Dinas luar wajib Menyediakan Piket Untuk menerima Aspirasi masyarakat.

 

Bahwa kami dari Pengurus DPC LSM Penjara PN, Meminta Kepada Bapak CAMAT Kec. Secanggang dan PLT BUPATI Langkat, untuk Menindak Oknum kepala Desa Yang nakal dengan memanfaatkan waktu pada saat Jam kerja (Dinas), Untuk kepentingan aktivitas pribadi, pada hal waktu kepala Desa Cukup Banyak untuk kepentingan pribadi, Apa lagi Kantor Desa yang memiliki Petugas Kebersihan, tetapi Kondisi nya Kotor Gelas dan Sampah plastik bekas makan Berserakan, Apakah seperti ini Kantor Kepala Desa kondisi nya Seperti Pasar/Kedai kopi jika di biar kan terus menerus terjadi berpotensi kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin Desa Hilang.

 

Pengurus DPC LSM Penjara PN Kab. Langkat bersama masyarakat meminta pengelola Pembangunan Rabat Beton Jalan Dusun N (Blok N) Desa Telaga Jernih wajib di proses dan di Tindak Lanjuti, Kami meminta kepada Instansi penegak Hukum POLRES Langkat KEJARI dan KEJATI-SU untuk dapat Menindak Pengelola Pembangunan Rabat Beton yang Nakal tidak transparan karna sudah di atur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, Tentang tindak pidana Korupsi, yang berada di Kec. Secanggang, jika tidak di selesaikan,akan berpotensi merugikan ke Uangan Negara.***

#(PARIADI)#