Pemko Dumai dan Kejari kembali jalin kerja sama penanganan hukum perdata dan tata usaha negara

 

DUMAI (RIAU) ANTARANEWS86.COM //-Pemerintah Kota Dumai kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dalam hal penanganan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara.

 

Kesepakatan tersebut dinyatakan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Patra A, Hotel Patra, Kamis (11/1/2024).

 

Penandatangan kerjasama dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Kota Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, MH, Li bersama 8 (delapan) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Disaksikan Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si dan Kasi Datun, Novri, SH, MH.

 

dalam kegiatan tersebut Delapan Kepala OPD turut hadir yakni: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Drs. H. Khairil Adli, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Hj Yusmanidar, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Gunawan, S.Sos, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Riau Satrya Alamsyah, ST., MT.

 

Kemudian Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Drg. Hermiyati, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Mukhlis Suzantri, S. Hut. T, MT, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar), Nurzerwan, SE, M.Si, serta Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Muhammad Mufarizal, ST, M.IP yang diwakili Sekretaris Dinas, Raffiq Suhanda, ST.

 

Dijelaskan Sekda Kota Dumai dalam sambutannya .

#(Hariston Siahaan)#