Wakil Ketua HIKMA SUMUT angkat bicara tentang kinerja Pemimpin Mandailing Natal
MANDAILING NATAL (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Wilayah Pantai Barat Mandailing Penyumbang PAD Terbesar Di Daerah Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terdiri dari 23 Kecamatan, dimana di daerah Panyabungan sebagai pusat ibu Kota Kabupaten ada 16 Kecamatan sementara 7 Kecamatan lagi berada di daerah Wilayah Pantai Barat mulai dari Kecamatan Batang Natal yang Ibu Kota Kecamatan nya ada di (Muara Soma) dimana termasuk salah satu nya Kecamatan tertua dimana diketahui sebelum nya Ibu Kota Kabupaten Mandailing Natal di mekar kan dari Kabupaten Induknya Tapsel 24 tahun lalu Kecamatan Batang Natal itu sudah menjadi Kecamatan.
Dari hasil pantauan di lapangan dan juga informasi yang dapat kami rangkum dari berbagai sumber awak media ini dimana sampai saat ini wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal masih tetap merasa dianak tirikan sampai saat ini oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sementara sesuai hasil surve dilapangan secara fakta hasil terbesar untuk menutup PAD Kabupaten Mandailing Natal hasil dari wilayah Pantai Barat termasuk Paling Besar tapi aneh nya masyarakat Pantai Barat belum dapat mencicipi nya sampai saat ini, hal ini juga kami sampaikan secara rinci sesuai fakta di lapangan mulai dari kondisi ruas jalan lintas Provinsi dari Jembatan Merah menuju Simpang Gambir tak pernah beres begitu juga beberapa ruas jalan – jalan Kabupaten menuju beberapa desa yang ada di wilayah Pantai Barat sampai saat ini belum pernah bisa merasakan kemerdekaan yang sesungguh nya sementara sudah 24 tahun Mandailing Natal mekar dari Kabupaten induk Tapsel, ada apa sebenarnya dengan kinerja pemerintah Kabupaten.
Padahal untuk wilayah Pantai Barat sendiri sampai saat ini diketahui termasuk jumlah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit termasuk investor terbanyak di Mandailing Natal namun bila kita lihat dan kita perhatikan tingkat perekonomian dan tarap hidup masyarakat nya tidak layak lagi di bawah garis kemiskinan seperti saat ini seandainya saja pihak Pemerintah dan pihak perusahaan yang ada mau memikirkan kemakmuran rakyat nya tetapi nauzubilahimin Zalik saat ini yang nama nya hak – hak masyarakat nya pun sudah disodomi karena sesuai dengan peraturan munculnya investor atau pun pengusaha disuatu daerah itu sudah pasti untuk meningkatkan perekonomian dan tatap hidup masyarakat setempat namun sekarang yang terjadi sudah menjadi budak dinegeri sendiri untuk masuk saja sebagai karyawan ke perusahaan masyarakat harus bayar dengan nilai yang fantastis jadi dimana lagi letak nya peraturan tersebut dan dimana sih kinerja pemerintah nya apakah hal itu tidak diketahui Bupati sedangkan yang merekom Bupati sungguh luar biasa.
Sebagai masyarakat Pantai Barat yang peduli dengan keadaan ini sudah selayak nya wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal dimekarkan dari kabupaten induk karena dari sisi kemampuan dan juga syarat pemekaran sudah sangat memadai, karena kami juga sebagai masyarakat sangat mengharapkan kemerdekaan dan kemakmuran, serta kesejahteraan sesuai dengan isi dari pada amanat Undang – Undang Dasar 1945 dan juga isi dari kandungan “Pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang sesungguh nya termasuk masyarakat Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal Sumut.
Saat awak media ini menghubungi H. Syahrir Nasution. SE. MM. Glr. Sutan Kumala Bulan – Wakil Ketua HIKMA SUMUT. (Putra Batang Natal) terkait hal ini beliau mengatakan sangat sependapat dan sangat mendukung rencana ini begini penyampaian nya,
“Disamping itu sebagai Bupati dan Kepala pemerintahan mempunyai tugas nya dalam 2 (dua) hal yang urgent / penting yakni : Membuka lapangan kerja dan melindungi rakyatnya dari ekploitasi tenaga kerja dari pihak – pihak yang berkompeten termasuk dari investor lokal maupun asing yang berinvestasi di Mandailing Natal.
Aneh mya Bupati Mandailing Natal (MADINA) tidak bisa “ Tutup Mata dan Telinganya” dalam hal Rakyatnya yang ingin bekerja “ Harus Membayar” untuk bekerja di Perusahaan – Perusahaan yang berinvestasi di Tanah Mandailing Natal (Madina). Hal ini tak ubahnya pada zaman Belanda dulu yaitu ZAMAN VOC , rakyat harus memberikan “ UPETI “ kepada Perusahaan tersebut, ini tidak bisa dibiarkan berlarut – larut .
Seakan Rakyat Mandailing Natal (MADINA) yang sebagai Ahlil Bait (STAKE HOLDERS ) di Bumi Gordang Sembilan malah sebalik nya “ MENGHAMBA KEPADA PARA BRUTUS – BRUTUS MAUPUN PARA CAPITALIST” . Inilah yang sebenar nya yang di inginkan adanya GERAKAN RAKYAT ATAS PERUBAHAN yang untuk merobah NASIB RAKYAT MADINA dari kemiskinan. Jika Bupati tidak mau tahu terhadap persoalan persoalan Rakyat ini, tidak ada jalan lain PANTAI BARAT MADINA HARUS BERPISAH DENGAN Kabupaten Induk nya sekarang yaitu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Saya selaku Putra Batang Natal sangat setuju bahkan saya siap untuk ikut memperjuangkan sikap tersebut hingga berhasil”, beber nya.
Reporter :#( tim/ red) #