Ketua WGAB Madina Minta Pemkab dan Polres Madina Bersikap Tegas Terhadap PT SMGP

 

MANDAILING NATAL (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Sebanyak 106 Warga di Kecamatan Puncak Sorik Marapi khususnya Warga dari Desa Sibanggor Julu menjadi korban diduga keracunan Gas H2S yang berasal dari PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada kamis malam tanggal 22 Februari 2024 kemaren.

 

Jatuhnya korban berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun berawal dari ketika PT.SMGP sedang melakukan uji coba pembukaan sumur bor di Welpad (V) yang berlokasi di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal.

 

Pada saat uji coba dimulai diduga terjadi kebocoran sehingga mengakibatkan Gas H2S yang keluar dari sumur tersebut tercium oleh warga yang bermukim di wilayah terdekat pada posisi pengeboran yang akhirnya warga merasakan Mual dan Muntah, bahkan tidak sedikit yang tidak sadarkan diri yang akhirnya harus dilarikan ke 2 (dua) Rumah Sakit di Panyabungan yaitu, RSUD Panyabungan dan RSU Permata Madina dengan jumlah sebanyak 106 orang.

 

Atas insiden tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal *Mulyadi* mengatakan pada malam terjadinya tragedi memilukan itu ia juga ikut membantu melakukan evakuasi terhadap para korban yang terus berdatangan di RSU Permata Madina.

 

“Ya, pada malam kejadian diduga kebocoran pipa gas milik PT.SMGP saya juga beserta warga lainnya turut membantu melakukan evakuasi terhadap para korban yang dilarikan ke RSU Permata Madina”.ungkapnya.

 

Menurut Mulyadi, Insiden ini terjadi tidak lain dan tidak bukan diduga merupakan suatu bentuk kelalaian dari PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang menyebabkan timbulnya kegaduhan dan kepanikan ditengah-tengah masyarakat atas kinerja yang masih kurang Profesional dari Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi tersebut.

 

Dikatakannya lagi, sebelumnya insiden serupa pernah terjadi dan menurut perkiraan peristiwa berulang ini sudah merupakan yang ketujuh kalinya dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini, Mulyadi juga mengungkapkan di tahun 2022 pernah terjadi insiden yang sama sebanyak 2 (dua) kali dalam satu bulan itu yaitu, tanggal 16 september 2022 kebocoran terjadi di Wellpad T mengakibatkan kurang lebih 8 (delapan) orang harus dirawat instensif di Rumah Sakit akibat keracunan Gas H2S yang keluar dari sumur pengeboran milik PT.SMGP. belum lagi hilang trauma warga, insiden kedua kembali muncul pada tanggal 27 september 2022 dibulan itu juga dengan keluarnya aroma bau tidak sedap diduga Gas beracun H2S dari sumur pengeboran yang berada di Wellpad T-11 desa Sibanggor Julu sehingga mengakibatkan sedikitnya 79 orang harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan instensif.

 

Seharusnya tambah Ketua Wgab Madina ini , dari rentetan kejadian tersebut, PT.Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) lebih Profesional lagi untuk mengantisipasi tidak terulang kejadian yang sama, dan Selayaknya Pemerintah Daerah harus bertindak tegas demi melindungi Warganya dari serangan-serangan H2S atas kelalaian dari Perusahaan Panas Bumi tersebut.

 

Tapi sayang, Ternyata tragedi itu kembali terjadi, bocornya Pipa Gas dari sumur yang berlokasi di Wellpad V saat PT.SMGP melakukan uji coba telah membuat kepanikan yang lebih besar lagi dari sebelumnya.

 

Kelalaian Perusahaan Panas Bumi ini diduga terulang kembali dan mengakibatkan 106 Warga sibanggor Julu terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit akibat merasakan mual dan muntah, bahkan ada yang pingsan diduga keracunan Gas H2S dari aktifitas uji coba pembukaan sumur bor di Wellpad V yang berlokasi di Desa Sibanggor Julu.

 

“Ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi, Pemerintah Daerah dan Kepolisian harus bertindak tegas terhadap Perusahaan Raksasa tersebut yang kerapkali menimbulkan kegaduhan dan banyaknya korban keracunan dalam setiap melakukan uji coba”.sebut Mulyadi.

 

Ketua DPC LSM-WGAB Kabupaten Mandailing Natal *Mulyadi* mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal beserta Kepolisian Resort Mandailing Natal untuk bersikap tegas dan tidak memberikan kelonggaran lagi terhadap PT.SMGP yang sudah mengkhawatirkan dan membuat warga terus dihantui rasa takut yang berkepanjangan.

 

“Pemkab Madina dan Polres Madina harus bersikap tegas, hilangkan ketakutan warga, Hentikan Aktifitas PT.SMGP agar tidak beroperasi lagi sebelum kinerja dan tanggung jawab Perusahaan dapat mereka tingkatkan dan benar-benar yakin tidak lagi menimbulkan ketakutan yang berkepanjangan”. Pungkas Mulyadi.

 

Reporter : #(Tim / M.SN)#