Kembali Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Ulu Sosa Unjuk Rasa Damai Di Kantor KPU Palas

 

PADANG LAWAS (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Ketiga kalinya, ratusan massa Aliansi Masyarakat Ulu Sosa ramai ramai padati jalan listrik hingga tak dapat di lalui, tepatnya di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas, jalan Listrik 1, Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Jum’at/08/2024 sore

 

Mereka menyampaikan aspirasi tentang dugaan adanya kecurangan suara ke pada salah satu caleg pada Pemilu,14/02/ 2024.yang lalu.

 

Mereka meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang (PSU) di TPS 1 Desa. Mandian, TPS 2 di Desa. Horuon, TPS 3 di Desa Parapat dan TPS 4 di Desa Harang Julu, Kecamatan Ulu Sosa untuk membuktikan dugaan mereka akan kecurangan yang terjadi.

 

Hal tersebut disampaikan koordinator aksi Ali Tondi Hasibuan pada kesempatan aksi yang ia pimpin, mereka menduga ada kecurangan yang mengakibatkan kerugian suara kepada Caleg yang mereka dukung.

 

Disamping meminta dilakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) Ali Tondi juga meminta agar pelaku kecurangan Pemilu supaya di proses secara hukum.

 

Menanggapi tuntutan ratusan massa, Ketua KPU Indra Alamsyah didampingi komisioner KPU dihadapan ratusan massa dikawal oleh pihak kepolisian Polres Padang Lawas mengatakan, rangkaian pemungutan suara ulang sudah habis sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2024, selambat-lambatnya 10 hari setelah tanggal pemungutan dan penghitungan suara,,”katanya.

 

Karena, Kata Indra, semua tahapan, mulai dari TPS, PPK, dan Kabupaten Salinan Model C sudah ditanda tangani para saksi saksi dan tidak ada ditemukan hal luar biasa , atau temuan khusus dari tahapan tahapan tersebut.

 

Menurut Indra, jika tahapan sudah selesai perhitungan di kecamatan dan kabupaten, KPU Kabupaten Padang Lawas tidak mempunyai hak untuk membuka TPS.

 

“,Saya hanya menyarankan salah satu jalan yang harus ditempuh agar melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai jalan terakhir yang akan kita tempuh,’ jelas Indra Alamsyah.

 

Tanggapan ketua KPU Indra Alamsyah tak membuat massa merasa lega, karena mereka sebelumnya telah melaporkan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)

 

Kemudian mereka mempertanyakan kepada Bawaslu, jika tuntutan massa di terima di Bawaslu apa KPU Palas bersedia untuk membuka TPS yang mereka tuntut untuk dibuka ?.

 

Untuk menjawab tantangan yang disampaikan massa kepada ketua KPU, awalnya Indra Alamsyah menjawab sesuai PKPU no 5 tahun 2024, namun akhirnya ketua KPU menyetujui apa yang disampaikan ratusan massa yang orasi tersebut.

 

Diketahui Caleg yang mereka dukung berbeda tipis dengan Caleg lainnya hanya selisih 14 suara saja, MHD Ardi Pranata Nasution, Caleg Nomor urut 4 dari Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang di usung massa Aliansi Masyarakat Ulu Sosa memperoleh suara 1.862 sedangkan Caleg sedangkan Caleg Nomor urut 11 dari partai yang sama memperoleh 1.876 suara.

 

Terpantau media ini langsung, nampak dalam mengamankan ratusan massa yang orasi di depan kantor KPU Polres Padang Lawas menurunkan sekuat personilnya, dan para PJU.

 

Personil Sabara di pimpin Kasat AkP M Husni Yusuf, personil Reskrim di pimpin Kasat AKP Hitler Hutagalung, personil Intelkam, dipimpin Kasat AKP Sahala Harahap, personil Bimmas dipimpin, AKP Rahmad Saleh Nainggolan, personil Satlantas dipimpin AKP Toga Siregar,

 

Selan itu pengamanan juga dibantu tambahan personil Polsek Barumun di pimpin Kapolsek Iptu Sakti Kaharuddin Harahap dan Polsek Sosa di pimpin Iptu Mulyadi, semuanya di pimpin langsung Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astrtika SIK yang hadir saat itu.

 

Reporter : (M.SN) ##