Sebagai Penegak Disiplin Provost Kodim 1621/TTS, Dinilai Layak Oleh Dandim, Simak?
ANTARANEWS86.COM //-KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN (NTT) Soe, Tugas Pokok dan Fungsi Provos TNI AD Khususnya Kodim 1621/TTS,
Sebagai penegak disiplin para prajurit. Provos memegang peranan penting dalam hal tatanan kehidupan satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pasalnya, baik dan buruknya satuan TNI sangat ditentukan oleh disiplin dan kualitas dari prajurit itu sendiri. Oleh karena itu, kepribadian seorang Provos harus bisa diwujudkan sebagai figur prajurit yang layak disebut dengan prajurit Sapta Marga.
Provos mempunyai tugas sebagai penindak anggota TNI yang melakukan sebuah kesalahan relatif kecil. Kesalahan tersebut umumnya yang tidak merugikan pihak lain, serta dapat memberikan Keamanan dan kenyamanan personil maupun materil di satuan masing-masing.
Hal tersebut yang di lakukan. oleh Provost Kodim 1621/TTS Pimpinan Sertu Jhoni Amnifu, yang mempunyai 6 orang anggota, diantaranya Koptu Tofik Silayar, Kopda Ramajan Mabikafola, Praka Melky Fay, Praka Adi Umbu Kaleka, Praka Frengky Kebo, Pratu Ongky, yang selalu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anggota Kodim 1621/TTS.
Terkait dengan Profesi Provost Dandim 1621/TTS Letkol Inf Sobirin, S.Ag.,M.Si, Angkat bicara, Selain memiliki satuan kewilayahan tentunya Kodim juga memiliki satuan provost, karena provost memiliki peran penting dalam menegakkan disiplin prajurit serta keamanan itu sendiri.
Provost Kodim 1621/TTS Pimpinan Sertu Jhoni Amnifu ini menurut saya sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, dilihat dari beberapa kasus disiplin ringan yang ditangani provost selama ini dan respon cepat yang dilakukann sertu Jhoni dan anggota, “Pungkasnya”.
Berita ini di rilis di Kantor Provost Kodim 1621/TTS, Jl. gajah Mada, Kel. Cendana, Kec. Kota So’E, Kab.Timor Tengah Selatan, Rabu , (27/03/24) Oleh Kapendim Serka Adrianus Juandi bersama anggota Provost Kodim 1621/TTS.
(Red)*