Tidak Sesuai Hasil Rapat, Ketua APS Diduga Khianati Jurnalis Se – Kecamatan Siabu.
ANTARANEWS86.COM //-MANDAILING NATAL (SUMUT) Ketua Aliansi Pers Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Adanan Saleh Batubara diduga hianati jurnalis se-Kecamatan Siabu yang lari dari koridor atau tidak sesuai hasil musyawarah di saat pembentukan aliansi tersebut.
Diketahui melalui pemberitaan media baru-baru ini adanya Aliansi APS di Kecamatan Siabu sudah menjadi bahan perbincangan usai aliansi tersebut menerima konfensasi berupa uang dari kepala sekolah se-kecamatan siabu belum lama ini.
Todung Mulya Lubis selaku Kepala Korwil Kejarfakta.co yang tinggal di Kecamatan Siabu yang sudah bertugas sebagai profesi kewartawanan mulai dari tahun 2009 sampai sekarang di kabupaten Madina merasa kecewa setelah mengetahui peruntukan konfensasi yang diterima aliansi tersebut.
“Saya salah satu yang turut membentuk aliansi APS merasa diabaikan dan tidak tau menau soal penyerahan uang dari kepala sekolah terhadap kepengurusan APS yang peruntukan uang itu tidak diketahui untuk apa, selain itu saya merasa dihianati serta rekan-rekan lain nya yang tidak sesuai dari hasil musyawarah serta keabsahan keanggotaannya yang sebagian tidak berdomisli di Kecamatan Siabu “, ucap Todung Mulya Lubis, Minggu, di Rumah Makan 88 Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara.
Todung Mulya Lubis yang juga selaku pembina komite KWRI Kabupaten Madina itu menyampaikan keputusan yang dilakukan pada saat itu di warung Kapolsek Siabu adalah kerjasama yang baik dan bermitra terhadap Kepala Sekolah untuk memajukan pendidikan di kecamatan Siabu yang dijalin kebersamaan wartawan di kecamatan Siabu.
“Statemen yang dibangun dengan seluruh kepala sekolah dari tingkat SD dan SMP di kecamatan Siabu untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan, dan ini bukan untuk membekc up melainkan publikasikan pemberitaan segala kegiatan di pendidikan, jikalau ada rezeki dari situ kita adakan dengan bermusyawarah dengan kepengurusan APS”, kata Todung Mulya Lubis.
Todung Mulya Lubis Juga menegaskan untuk bicara dalam hal ini bukan karena uangnya melainkan larinya dari hasil musyawarah dan merasa kaget setelah mengetahui kejadian ini di Kecamatan Siabu.
“Dalam hal ini kita bersama rekan rekan jurnalis didampingi LSM akan melakukan pengaduan ke pihak Kepolisian, karna ini dianggap suatu penzholiman serta merusak citra wartawan di kecamatan siabu”, tegasnya.
Disisi lain, Muhammad Efendi Selaku Ketua Persatuan Wartawan Bukit Malintang (PWBM) menanggapi tindakan yang dilakukan APS di Kecamatan Siabu itu seharus nya organisasi Pers yang dibangun untuk menyusun program program yang tidak menyalahi aturan Jurnalis, karena wadah Pers itu adalah Merupakan suatu tempat perkumpulan bertukar pikiran yang positif serta memper erat silaturrahmi.
“Membentuk suatu wadah itu sangat bagus untuk bertukar pikiran, bukan kita bentuk ke organisasian wartawan itu untuk mepermulus kepentingan kita seperti melakukan pemungutan, karena sudah pasti itu menyalahi dari kode etik jurnalis”, ucap Muhammad Efendi.
#(Tim)#