Sejak Tahun 2019, Bupati Karo Terima Penghargaan WTP Dari BPK Lima Kali Berturut-turut

 

ANTARANEWS86.COM |KABUPATEN KARO (SUMUT)_Pemerintah Kabupaten Karo kembali mengukir prestasi dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023.

 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, dan Ketua DPRD Kab.Karo, Iriani Tarigan, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No. 22 Medan, Senin (27/05).

 

Sejak Tahun Anggaran 2019 hingga Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Karo telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak lima kali secara berturut-turut.

 

Prestasi ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Karo dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam menjalankan roda pemerintahan.

 

Bupati Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Karo dalam mencapai pencapaian tersebut.

 

“Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Karo, tetapi juga menegaskan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.

 

Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bukti nyata dari kinerja Pemerintah Kabupaten Karo dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Ini juga menjadi dorongan besar dalam memotivasi untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Karo.

 

Turut hadir mendamping Bupati dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. K. Terkelin Purba, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, S.Sos, Inspektur Kab. Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, Kepala BKAD Dr. Drs. Edi Suranta M.Pd, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo, Ir. Nasib Sianturi, M.Si, Kadis Kominfo Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP, Sekretaris DPRD Kab. Karo, Eva Angela, S.Ss, MM.

 

#(Red)#