Cek Kualitas Fungsi Pelayanan, Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanah Karo

 

ANTARANEWS86.COM |KABUPATEN KARO (SUMUT)_,Polres Tanah terima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut, ke Mapolres Tanah Karo dalam rangka penilaian dan wawancara terhadap Personel Pelayanan Publik Polres Tanah Karo, pada Rabu (05/06/2024) pukul 10.00 WIB.

 

Kedatangan Tim Ombudsman RI tersebut ke Polres Tanah Karo langsung disambut dan diterima Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman.

 

“Selamat datang Tim Ombudsman ke Polres Tanah Karo, kami berharap dengan kedatangan tim, dapat memberikan masukan kepada personel terkait untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat”, kata Kapolres.

 

Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI yakni Wulandari Ayu Andira Aritonang dan Hana Br Ginting, yang melakukan peninjauan dan pengecekan survei secara langsung ke fungsi pelayanan mulai SPKT, SKCK dan SIM.

 

Saat peninjauan yang didampingi Waka Polres Kompol Zulham, Tim Ombudsman mengecek kelengkapan ruang pelayanan mulai dari panel informasi dan tempat khusus disabilitas.

 

Dari hasil pengecekan ke lokasi Pelayanan Publik Polres Tanah Karo (SPKT, SKCK dan SIM) pada umumnya sudah baik dan personel yang ditempatkan di Unit Pelayanan sudah sesuai dengan SOP.

 

Tim juga melaksanakan wawancara langsung kepada masyarakat yang sedang berurusan ke pelayanan publik Polres Tanah Karo. Hal ini dilakukan guna mengetahui bagaimana tanggapan langsung masyarakat yang sedang berurusan di fungsi pelayanan masyarakat.

 

Ditambah Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Hadwiyah, SH, mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat khususnya dibagian lalu lintas.

 

“Kita akan berupaya lebih memaksimalkan lagi pelayanan di bidang lalu lintas termasuk khususnya di bagian SIM, agar masyarakat Tanah Karo khususnya puas terhadap pelayanan kami.” Kata Kasat.

 

Hal tersebut dibuktikan tahun kemarin, dengan diterimanya predikat zona dari penilaian lembaga eksternal Ombudsman RI.Tentunya hal tersebut merupakan hal yang harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan kembali dalam melayani setiap masyarakat.

 

#(Ze)#