Personil Polsek Lingga Bayu Laksanakan Himbauan Kepada Pemilik Galian C / Penambang Pasir
ANTARANEWS86.COM |MANDAILING NATAL (SUMUT)–Pada hari Selasa (18/06/2024) Personil Polsek Lingga Bayu di bawah pimpinan AKP Marlon Raja Gukguk melaksanakan Himbauan yang kedua kali nya kepada para pemilik galian Penambang Pasir yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Natal di wilayah Kecamatan Lingga Bayu.
Dalam giat yang dilaksanakan berdasarkan perintah pimpinan Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk dan Personil yang turun ke TKP di pimpin Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Ipda Ibrahim Ilham dan beberapa personil lain nya seperti Kanit Intel Aiptu S.Nasution, Kanit Provos Aipda Regar HM, Bripka S.A Dongoran dan Bripda Heri Sanda Siregar.
Ada pun pantai yang galian Pasir yang di kunjungi diantara nya Pantai tapian servis Kelurahan Tapus, Pantai gaul desa Lancat dan Pantai jembatan batu gajah desa Lancat.
Pada pelaksanaan giat yang dilaksanakan dengan marak nya berseliweran di media sosial dan media online pemberitaan terkait persoalan penambangan pasir (Kwari) yang ada di wilayah Kecamatan Lingga di sungai Batang Natal dan ada nya juga tudingan tidak ada nya kepedulian pihak Polsek Lingga Bayu.
Dari penyampaian Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu yang mengikuti Kegiatan penyampaian himbauan ini sudah yang kedua kali nya dilaksanakan dimana himbauan yang pertama pada hari Kamis (13/06/2024)’ dan hari ini Selasa (18/06/2024) penyampaian himbauan ini kepada penambang Pasir (Kwari) agar jangan melakukan kegiatan penambangan.
Namun terpantau dari hasil kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala dan Alhamdulillah pemilik galian pun dapat dijumpai.
Reporter : #(M.SN)#