Polsek Tanjung Pura,Tangkap DPO Kasus Pencurian ditempat persembunyiannya.
LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-
Pencurian Besi jerjak ini terjadi pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekira pkl 10.00 Wib di Madrasah Diniyah Awaliyah Dusun II Desa Lalang Kec Tanjung Pura Kab Langkat.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH menerangkan pelaku Pencurian sebanyak 2(dua)orang pelaku Atas nama:
1.”F.I als F” ,Lk,24 Thn,Islam, wiraswasta, Dusun II Gang Jambu Desa Lalang Kec Tanjung Pura Kab Langkat (“Sudah tertangkap dan sudah Vonis Pengadilan”)
2.”T.A als I””,Lk,27 Thn,Islam, Wiraswasta,Lr Pelita Gang Jambu dusun II Desa Lalang Kec Tanjung pura Kab Langkat.
(“sudah tertangkap dan diamankan di Polsek Tanjung pura”).
Atas pengaduan Pelapor yang juga sebagai perangkat Desa Lalang Kec Tanjung Pura atas nama ” Sopyan Hadi” ,Lk,48 thn,Islam, Wiraswasta dsn II Desa Lalang Kec Tanjung Pura Kab Langkat berusaha mencari barang yang hilang dan para pelaku,kemudian pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000(lima juta rupiah) dan membuat Pengaduan Ke Polsek Tanjung Pura.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH menerangkan setelah menerima pengaduan dan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka F.I alias F* dan menyita Barang Bukti 2(dua) buah jerjak besi telah dilimpah ke JPU dan pelaku telah di vonis.
Kemudian pada hari Selasa, 26 September 2023 sekira pukul 11.00 wib kanit Reskrim menerima laporan dari masyarakat bahwasannya pelaku pencurian yang belum tertangkap an “T.A als I” ada disekitar Gang Jambu selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tanjung Pura dan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU Kaspar Napitupulu dan Tim Opsnal langsung bergerak ke Posisi pelaku yang selama ini bersembunyi dan berpindah pindah tempat dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku “T A als I” di Gang Jambu Desa Lalang Kec.Tanjung Pura dan di bawa ke Mako Polsek Tanjung Pura Untuk di proses hukum lebih lanjut.
#(Dedi.S)#