Camat Kecamatan Secanggang, Serahkan Jabatan Kepada Kepala Desa Defenitif
KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Camat Kecamatan Secanggang Langkat, Persadanta Sembiring, SH, MAP. Selama ini memangku pejabat sementara Kepala Desa Secanggang. Senin, pukul 11.00 WIB (18/12/2023), bertempat di aula kantor desa tersebut. Resmi melaksanakan serah terima jabatan sementara dimaksud, kepada Tengku Syaiful Anhar. Sebagai Kepala Desa defenitif atau Pengganti Antar Waktu 2023, untuk masa bakti 2022 hingga 2028 mendatang.
Pembukaan acara serah terima jabatan tersebut, dipimpin Usman, SPd Ketua Badan Permusyawaratan Desa. Kemudian kata sambutan, disampaikan Camat Secanggang Persadanta Sembiring, SH, MAP. Camat Secanggang, Persadanta Sembiring, SH, MAP dalam kata sambutannya, berharap. Semoga Kepala Desa Secanggang yang baru dilantik tersebut.
Terhitung 18 Desember 2023, dapat menjalankan tugas sebaik baiknya, untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat, hingga di akhir masa bakti 2028 mendatang.
Selanjutnya camat meminta, kepada Tengku Syaiful Anhar, sebagai Kepala Desa Secanggang yang baru dilantik. Diharapkan, mampu bekerja sama dengan segenap perangkat. Termasuk berbagai lembaga di institusi tersebut, guna terwujudnya program pembangunan Desa Secanggang, yang lebih baik ke depan. Maksud Camat, Kepala Desa terpilih berkewajiban mentaati berbagai peraturan yang berlaku. Artinya, setiap Kepala Desa ketika menjalankan kewajiban tersebut, tetap berpedoman kepada Tugas Pokok dan Fungsi atau disingkat Tupoksi, tegasnya.
Sementara kata sambutan Tengku Syaiful Anhar, menyikapi pelantikannya tersebut. Selain memperkenalkan diri, sebagai Kepala Desa baru terpilih. Tengku Syaiful Anhar bersama keluarga, mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga, kepada semua pihak, yang berhasil mengantar dirinya. Untuk menduduki, posisi jabatan Kepala Desa Secanggang Langkat, masa bakti 2022 hingga 2028.
Kemudian di akhir kata sambutan tersebut, Tengku Syaiful Anhar menyampaikan pesan dan harapannya, kepada segenap perangkat desa, dan LPMD di bawah naungannya. Tidak terlepas, BPD sebagai mitra kerja pemerintahan desa. Dengan arti kata, agar senantiasa setia, untuk membantu tugas tugasnya, dalam upaya memajukan pembangunan dikawasan itu, diberbagai sektoral utama. Baik saat ini, hingga lima tahun ke depan. Karena Tengku Syaiful Anhar sangat menyadari, tanpa keikutsertaan semua pihak tersebut di atas, maupun segenap elemen masyarakat Desa Secanggang.
Menurutnya, tidak mungkin program pembangunan di desa itu akan tercapai, sebagaimana yang didambakan. Sungguhpun demikian, tegas Tengku Syaiful Anhar, andaikan dirinya sebagai manusia ciptaan tuhan, jika nanti ditemukan salah langkah, ketika menjalankan tupoksi tersebut. Urgensinya, Tengku Syaiful Anhar dengan rendah hati, sangat bermohon untuk di ingatkan, demi terwujudnya rasa kebersamaan. Mengingat, Tengku Syaiful Anhar, baru pertama kalinya memasuki dunia birokrasi, ujarnya dengan nada serius.
#(Dedi S)#