Di Duga Pemain Galian C Ilegal Di Desa Lancat Tak Indahkan Himbauan Kapolsek Lingga Bayu
ANTARANEWS86.COM |MADINA (SUMUT)_Pemain Galian C Ilegal di Desa Lancat diduga tak indahkan himbauan Kapolsek Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal dimana diketahui sudah berulang kali pihak Kepolisian resort Polsek Lingga Bayu telah berulang kali melakukan himbauan dan malah menutup lokasi galian C tersebut.
Namun dari informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat dimana sudah kembali beroperasi yang diketahui sejak Sabtu sore (27/07/2024) dan Minggu sore, (28/07/2024) sekitar jam 18:15 wib, dan dari informasi yang dapat dihimpun dari masyarakat pergerakan nya sampai jam 23:00 wib malam.
Kekesalan warga setempat melaporkan kejadian ini langsung ke Kapolres Mandailing Natal AKBP. Arie Sofandi Paloh berdasarkan ada nya kegiatan di lokasi galian C Ilegal tersebut yang bermula dari hari Sabtu, (27/07/2024) dan berlanjut pada Minggu (28/07/2024) dan sesuai informasi dilapangan dan alat berat yang beroperasi diduga milik saudara A alias BD yang bekerja sama dengan A warga negara keturunan.
Dengan kegiatan ini di duga membuat kerugian negara miliaran rupiah karena pelaku tak memiliki izin yang seharus nya bisa meningkat kan PAD Mandailing Natal dan ke pada pihak pemerintah Kabupaten baik Bupati dan juga DPRD Mandailing Natal l, agar membahas tentang pembuatan perda terkait hal ini jangan cuma diam saja karena masyarakat juga banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan, jadi kalau pun di buatkan perda sudah barang tentu masyarakat tidak akan ada yang keberatan.
Namun dari informasi yang dapat di himpun awak media di lapangan dengan kegiatan galian C di desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu yang di duga milik saudara A alias BD yang bekerja sama dengan A warga negara keturunan sangat wajar di tangkap dan di proses secara hukum yang berlaku di negeri ini karena diduga telah memperkaya diri sendiri yang merugikan negara.
(Tim/red)