Diduga Merekayasa Perkara, Kasat Reskrim Toba Dilaporkan ke Mabes Polri.
ANTARANEWS86.COM |TOBA (SUMUT)-Dr. Manotar Tampubolon SH. MH, melaporkan Kasat Reskrim Toba Wilson Panjaitan dan beberapa penyidik ke Mabes Polri Jumat, (5/7/2024) terkait dengan penanganan kasus yang diduga melanggar KUHAP.
Kasus tersebut yang melibatkan kliennya Jubeleum Panjaitan warga Desa Pintubatu Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, yang menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan Kamis, (4/7/2024). Namun penangkapan tidak jadi dilakukan karena istri Jubeleum Panjaitan membuat surat pernyataan yang akan menyerahkan suaminya ke Polres Toba esok harinya.
Menurut Manotar Tampubolon, penyidik Polres Toba mengangkangi KUHAP, melakukan penangkapan terhadap Jubeleum Panjaitan, sementara kliennya belum mengetahui status dirinya sebagai tersangka.
Keluarga Jubeleum pada Kamis (4/7/2024) kaget dengan kedatangan puluhan anggota polisi untuk melakukan penangkapan karena sudah ditetapkan tersangka.
“Ada sekitar 30 orang lebih anggota Polisi Polres Toba datang memberitahu dan melakukan penangkapan kepada suami saya. kasat juga ikut. Anak saya teriak hingga mertua saya pingsan karena suami saya akan dibawa tanpa memberi tau kalau suaminya tersangka,” ungkap Rugun Simbolon.
Kasus ini bermula saat Dollar Hutajulu meninggal dunia dan keluarga mendapati lebam di beberapa bagian tubuh yang diduga mendapat penganiayaan.
Keluarga Hutajulu melaporkan ke Polres Toba dan dilakukan autopsi walaupun hasil visum RS. Porsea sebelumnya tidak menemukan tanda penganiayaan dan Dollar Hutajulu meninggal dunia karena minum Racun.
“Seharusnya Polres Toba memberitahu kliennya sudah menjadi tersangka, dan dilakukan pemanggilan. Jika mangkir beberapa kali pemanggilan, maka dilakukan pemanggilan paksa atau penangkapan,” terang Manotar lewat telpon.
Manotar melaporkan Kasatreskrim Polres Toba Iptu. Wilson Panjaitan SH, IPDA Zulkifli, Bripka Frido Roni Sitorus, Brigadir Lauren Pasaribu SH, Briptu Luki Pasaribu SH, Briptu Manto S Siagian, Bripda Yogi Manik, Bripda Yulius Butarbutar.
Manotar meminta Mabes Polri segera melakukan tindakan, karena diduga penyidik di Polres Toba sudah sering melanggar KUHAP.
Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan belum memberikan tanggapan.
( aes )
Ket foto; tiktok yg diedarkan Dr. Manotar Tampubolon SH, MH