DPRD Kota Dumai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KU-APBD) 

 

ANTARANEWS86.COM |DUMAI (RIAU)-DPRD Kota Dumai menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Kamboja Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, Kamis (11/7/2024).

 

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto itu, dihadiri Wali Kota Dumai H Paisal dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan.

 

Pada momen ini, Sekdako Dumai H Indra Gunawan membacakan sambutan Wali Kota Dumai terkait KU-APBD TA 2025 dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

 

Disampaikannya bahwa dalam rangka memenuhi tahapan kebijakan pembangunan daerah serta memperhatikan hasil evaluasi, isu strategis, rancangan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta dalam rangka pencapaian sasaran prioritas pembangunan tahun 2025, berdasarkan Musrenbang RKPD, maka telah ditetapkan tema pembangunan Kota Dumai tahun 2025 adalah: Pemantapan terhadap Sistem, Sarana, Potensi dan Sumber Daya Pendukung untuk Mewujudkan Kota Dumai sebagai Kota Idaman.

 

“Untuk diketahui terkait data dan kondisi Dumai saat ini, perkiraan pertumbuhan ekonomi Kota Dumai tahun 2025 berkisar pada angka 5,46 – 5,82 %. sedangkan untuk PDRB perkapita sebesar Rp. 169,65 – 171,55 juta,” jelasnya.

 

Selanjutnya, perkiraan Tingkat Kemiskinan Kota Dumai tahun 2025 adalah 2,96 – 3,04 %. sedangkan perkiraan tingkat pengangguran terbuka Kota Dumai tahun 2025 diprediksi 4,7 – 5,1%. Indeks Rasio Gini sebesar 0,32 – 0,34 %, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia ada pada poin 75,93 – 76,16, dengan indikator kinerja mendetail terkait target kinerja pembangunan daerah tahun 2025 termaktub dalam susunan RKPD Kota Dumai tahun 2025.

 

(Hariston)