Ini Yang Disampaikan Warga Perbatasan Pada Saat Pelaksanaan MusDes 2024
MANDAILING NATAL (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Sesuai dengan Peraturan dalam Pengelolaan DD (Dana Desa ) pihak Pemerintah Desa harus melaksanakan MusDes. Dan hal ini lah yang dilaksanakan Pemerintah desa Perbatasan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (30/12/2023).
Pada pelaksanaan kegiatan MusDes yang dilaksanakan di Balai Desa Perbatasan di hadiri oleh Ketua BPD Khairul anwar sebagai Pimpinan Rapat, Kepala Desa (Zamharuddin) beserta Perangkat Desa, anggota BPD, Pendamping Desa, Babinsa Serda Lukman Harun Lubis, Bidan Desa Nani S Nasution dan juga sejumlah masyarakat sebagai peserta rapat
Pada kesempatan itu Kepala desa Zamharuddin dalam penyampaian nya mengatakan,” MusDes ini kita laksanakan mengingat ada nya kucuran Dana Desa yang sampai ke desa kita ini setiap tahun nya sejak dari tahun 2015 lalu maka pada kesempatan ini kami dari Perangkat desa Perbatasan dan BPD desa Perbatasan mengajak warga masyarakat untuk melakukan MusDes dimana disini kami sipat nya menerima usulan dari pada kaum Bapak dan Kaum ibu kemana saja Dana ini kita kita pergunakan maka nya kami mengajak kaum bapak dan kaum ibu bermusyawarah dengan melaksanakan MusDes ini,” jelas Zamharuddin.
Adapun usulan dari masyarakat untuk tahun anggaran 2024 diantaranya untuk Fisik, Sumur Gali, Bangunan jalan Rabat Bethon / jalan setapak dengan panjang 200 meter, Baju untuk anggota BKMT sebanyak 100 biji lengkap siapa pakai, Insentif / Gaji guru MDTA, Insentif Alim ulama, Taratak, Pengadaan ternak kambing untuk kelompok, pembangunan gedung sarang Walet, penanaman sawit di areal milik desa yang masih kosong, pengadaan perahu karet untuk penanganan banjir mengingat daerah desa Perbatasan langganan rawan banjir setiap tahun nya, Pengkalan gas Elpiji, pembangunan jalan rabat Bethon di daerah Perbatasan mudik ke daerah sentra pertanian masyarakat sepanjang 500 meter dengan Lebar 2 meter,
Jadi ada sekitar lebih kurang 14 item usulan dari masyarakat yang tertampung pada acara MusDes tersebut dan ini nanti nya akan di ulas ulang lagi oleh aparat desa mana yang lebih Prioritas dan yang tertampung dana nya di anggaran Dana Desa tahun 2024 ini.
Setelah usulan tertampung Kades Zamharuddin juga mengucapkan permohonan maaf nya kepada masyarakat dimana dari beberapa usulan dari pada masyarakat pada saat MusDes di tahun sebelum nya masih ada yang belum terealisasi bukan Kades tidak peduli namun dengan banyak nya acara Bintek dan Barang titipan sehingga hal ini lah yang terjadi dan hal ini pula lah yang menjadi pemicu terjadinya perselisihan dan salah tanggapan dari pada masyarakat kepada kepala desa dan Pihak BPD pula kepada kepala desa dan hal ini lah yang membuat kami selalu di bilang tidak amanah dan memang kami juga sangat sulit menjelaskan hal ini kepada masyarakat,” ujar nya.
Salah seorang peserta rapat Adam Waruwu mengatakan dengan lantang dan meminta kepada kepala desa dan Pendamping Lokal Desa yang hadir agar ditahun 2024 ini jangan lagi ada yang namanya Bintek dan Barang – barang titipan yang kami anggap tidak berkompeten dan tidak ada manfaat nya kepada masyarakat, seperti pengadaan bibit, kan tidak semua masyarakat desa memiliki lahan dan itu pun cuman satu sampai dua batang untuk apa yakan kalau tidak buat ajang bisnis, Bintek hingga berpuluh puluh kali ditahun 2023 ini, apa sih azas manfaat yang didapat masyarakat dari hasil Bintek tersebut tak lain kecuali menghabiskan duit masyarakat tanpa ada manfaat sementara pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa mengharapkan desa itu agar bisa menjadi desa mandiri tetapi hal itu kapan terwujud kalau lah masih banyak orang orang yang tidak bertanggung jawab yang meraup keuntungan dari dana desa tersebut yang tidak memiliki manfaat kepada masyarakat desa itu sendiri, dalam hal ini terus terang saya sampaikan kami sebagai masyarakat sangat keberatan dan tolong di sampaikan kepada Camat pak Kades Kalau masih ada acara Bintek dan Barang Barang titipan kami sebagai masyarakat sangat merasa keberatan dan kalau hal ini masih terulang seperti ditahun 2023 lalu kami dari masyarakat akan mendatangi kantor Camat dan meminta langsung kepada Camat agar bisnis haram ini di hentikan karena kalau bisnis ini berlanjut kami sebagai masyarakat sangat merasa keberatan karena apa yang telah menjadi kesepakatan kami di desa pada saat MusDes tidak ada yang bisa dilaksanakan oleh Kepala Desa,” ujar Adam Waruwu.
Menanggapi penyampaian Adam Waruwu Kepala desa Perbatasan mengatakan,” saya juga sangat sependapat dan masyarakat nya dapat memahami dan mengikuti alur yang terjadi dalam permainan perjalanan penyaluran DD (Dana Desa) tersebut dan saya juga terus terang sudah tak sanggup lagi untuk menjalan kan tugas sebagai kepala desa ini kalau begini terus pola permainan dalam penyaluran DD ini namun demi masyarakat saya terpaksa saya laksanakan dan sesuai apa yang disampaikan bapak Adam Waruwu sebenar nya kami sangat mendukun dan sangat membutuhkan bantuan nya bagai mana Dana Desa ini bisa berjalan sesuai keinginan masyarakat sesuai hasil MusDes, dan saya juga siap diberhentikan oleh masyarakat kalau memang ada pekerjaan saya yang salah,” ujar Zamharuddin.
Reporter : #(M.SN)#