Kacabjari Natal Jadi Tutor Pada Kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa 2024 Di Kecamatan Ranto Baek
ANTARANEWS86.COM |MANDAILING NATAL (SUMUT)_Pada Rabu (05/06/2024) Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal laksanakan Kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa dimana kegiatan ini bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa terkait penggunaan Dana Desa (DD). Dimana kegiatan Garda desa tersebut dana nya pun bersumber dari Dana Desa (DD).
Adapun kegiatan ini bertempat di aula Kantor Camat Kecamatan Ranto Baek yang langsung di buka Camat Ranto Baek Monangsyah Putra NST S.sos sekitar jam 11.00 wib yang dihari aparatur desa se – Kecamatan Ranto Baik sebagai peserta.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Ranto Baek Monangsyah NST S.sos, Kasi Pemerintahan Mulawarman S.Pd I, Kasi Trantib Ahmad Mabin Lubis S.sos, Ketua Ikades Kecamatan Ranto Baek Karimuda Nasution sekaligus Kepala desa Ranto Panjang, Kacabjari Natal Darmadi Edison beserta rombongan.
Camat Ranto Baek dalam Pemaparan nya mengatakan,” Jumlah desa di Kecamatan Ranto Baek ada sebanyak 18 desa dan dengan terselenggara nya acara Garda desa ini mudah – mudahan bisa meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk bisa menjadi masyarakat memiliki memiliki SDM yang baik di masa mendatang,” ujar nya. Dan di lanjutkan langsung dengan membuka acara kegiatan.
Sementara itu Kacabjari Natal Darmadi Edison S.H, mengawali acara dengan mengadakan perkenalan kepada seluruh peserta Garda Desa dan dilanjutkan dengan penyampaian materi
Sosialisasi Hukum, SDM Politik dan Budaya.
Dari pantauan awak media di lapangan dalam acara kegiatan tersebut nampak begitu amburadul karena acara ini karena dalam pelaksanaan acara Garda Desa tersebut terpantau tak ada satu kepala desa pun yang hadir pada kegiatan itu terkecuali Kepala Desa Ranto Panjang Karimuda Nasution yang sekali gus menjabat Ketua Ikades Kecamatan Ranto Baek dan sebagai masukan kepada pihak Pemda Mandailing Natal dalam kegiatan seperti ini seharusnya setelah pelaksanaan kegiatan Seperti ini dan sejenis nya dari peserta yang hadir harus ada lah pengimplementasian di desa kepada masyarakat agar khalayak di masing masing desa juga dapat mengetahui penyaluran Dana Desa (DD) tersebut dan jangan cuma sampai sama yang mengikuti sosialisasi tanpa ada implementasi nya di desa sekedar saran karena hal ini lah yang selalu menjadi keluhan di tengah – tengah masyarakat.
Reporter : #(M.SN)#