Kajari Lampung Utara Tegaskan Tidak Ada Perkara Yang Dipeti Es kan 

 

KOTABUMI (LAMPUNG) ANTARANEWS86.COM //-Pencapaian kinerja sepanjang tahun 2023 adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lampung Utara sebagai salah satu penegak hukum.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, S.H.,M.H.mengatakan dalam Press Conference, institusi yang dipimpinnya telah bekerja semaksimal mungkin,namun tentunya banyak juga evaluasi-evaluasi yang dilakukan baik di internal Kejaksaan sendiri maupun koreksi yang datang dari masyarakat. Rabu (3/01/2024)

 

“Koreksi dan evaluasi yang disampaikan masyarakat kami tampung, kami pelajari dan akan kami laksanakan jika itu sesuai dengan aturan.”ungkap Farid Rumdana

 

Sementara terkait Realisasi target Penerimaan Negara Bukan Pajak ((PNBP) Kejaksaan Negeri berhasil melampauinya, dari target 114 Juta dapat terealisasikan 233 juta lebih.

 

“Keberhasilan kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative justice dari Januari – Desember 2023 sebanyak 24 perkara.” terangnya.

 

“Dan prestasi bidang datun yang salah satunya keberhasilan pemulihan aset negara dalam hal ini Pemkab Lampung Utara sebesar kurang lebih Rp1,8 Miliar” sambung Kajari.

 

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri terjadi peningkatan kasus Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba), terutama kasus narkoba jenis sabu-sabu, serta terjadi peningkatan pada kasus Asusila.

 

“Salah satu faktor utama yang dapat dikaitkan dengan peningkatan kasus asusila adalah perkembangan teknologi dan internet, akses yang lebih mudah terhadap konten dewasa, membuka pintu bagi siapa saja untuk terpapar” Kata Farid

 

Untuk capaian kinerja pidsus tahun 2023, kejaksaan telah merealisasikan 3 perkara sampai tingkat penuntutan diantara kasus PMD.

 

“Dan ada juga masih dalam penyidikan, penyidikan tentunya masih berjalan,dari perkara pupuk, perkara Inspektorat, itu masih berjalan, kejaksaan akan terus bergerak, langkah-langkah terus kami lakukan, untuk perkara pupuk LHP PKN sudah kami terima” ujarnya

 

Kemudian untuk perkara Inspektorat, Kajari Lu menyampaikan, BPKP sedang menghitung,pihak kejaksaan tidak mau gegabah dalam menjalankan tugas, namun pihaknya sangat menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, berbagai elemen, masukan itu akan menjadi semangat buat kejaksaan.

 

Penanganan perkara Inspektorat ditegaskan oleh kajari akan berjalan terus dan sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP, terakhir sampai Desember 2023 tim BPKP sedang mengklarifikasi seluruh saksi yang di periksa dari pihak Inspektorat, selanjutnya kejaksaan juga akan mengklarifikasi pihak-pihak yang diperiksa,baik dari UBL atau siapapun, kemudian ahli juga sudah di periksa.

 

“Dan tentunya ini untuk menunjang pembuktian nanti di persidangan” ujarnya

 

“Jadi perlu saya tegaskan lagi, bahwa perkara yang kami tangani tidak didiamkan atau dipeti es kan, semua berjalan, tunggu saja waktunya, sabar karena sekali lagi menghitung itu bukan hal yang mudah, kami punya penghitungan sendiri, tapi akan lebih afdol,lebih kuat dengan perhitungan akuntansinya dilakukan kerjasama dengan BPKP” tegas kajari dihadapan organisasi wartawan, LSM dan elemen-elemen masyarakat lainnya.

 

#(Redaksi)#