Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk Amankan Galian C Berdasarkan Perintah Pimpinan
ANTARANEWS86.COM |MADINA (SUMUT)_Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk bergerak cepat merespon laporan masyarakat tentang masih beroperasinya Galian C Ilegal di Pante Gaul milik A alias BD warga desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (31/07/2024) malam.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat tentang beroperasinya Galian C di Pantai gaul milik A alias BD warga desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk beserta tim langsung turun ke lokasi galian C Ilegal tersebut.
Kapolsek Lingga Bayu kepada awak media mengatakan,”Kita tadi sekitar pukul 21.30 wib mendatangi lokasi galian C miliki A alias BD, kita juga menghimbau keras ini untuk yang terakhir kalinya kita melakukan himbauan, jika masih beroperasi lagi maka akan langsung ditindak,” tegas nya.
Menurut keterangan Marlon Raja Gukguk, reaksi cepat ini juga dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, Kabag Ops Kompol M. Rusli dan Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar.
Menurut Marlon, reaksi cepat ini juga berdasarkan perintah dari Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, Kabag Ops Kompol M Rusli dan Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar.
” Ini adalah warning dari pimpinan, Saya sampaikan ke pak Badi, untuk malam ini hingga seterusnya untuk tidak bekerja lagi,” tandasnya.
Jika mau bekerja sambungnya, lengkapi dulu izin- izin galian C nya, Ini perintah pimpinan, jadi tolong pak Badi hargai saya,” kata Kapolsek Lingga Bayu dalam isi video yang di terima awak media.
(M.SN)