Kasus Tambang Emas Ilegal Desa Perbatasan Yang Merenggut Nyawa Pekerjanya Di Pertanyakan

 

ANTARANEWS86.COM |MADINA (SUMUT)_Sudah satu bulan kejadian persoalan tambang emas ilegal di Desa Perbatasan Kecamatan Lingga Bayu yang menyebabkan anggota nya meninggal dunia akibat tertimbun longsor bekas galian namun sampai saat ini masalahnya nampak adek adem saja, seperti nya pemilik lahan atau tambang ilegal ini seperti nya tak tersentuh hukum.

 

Kejadian ini seolah – olah jadi pertanyaan besar bagi kontrol sosial yang berada di daerah Pantai Barat dan dianggap pihak APH dianggap lambat dalam penanganan persoalan ini karena sampai saat ini belum ada yang di jadikan tersangka, sementara diketahui dari informasi yang beredar di masyarakat pemilik lahan tambang emas ilegal tersebut sampai saat ini masih masih tetap melenggang dan yang paling parahnya diduga pemilik nya seorang PNS.

 

Yang paling parahnya dari keterangan dan informasi yang di himpun dan dapat diperoleh di lapangan, dari kejadian ini sangat mengherankan dan menjadi pertanyaan masyarakat sekitar, kenapa toke sekalian yang punya alat dompeng belum ada nampak di jadikan tersangka maupun di proses secara hukum. Dan kasusnya sepertinya diam di tempat, tidak muncul ke publik.

Mengingat kasus kasus yang sudah pernah terjadi di Lingga Bayu tentang masalah tambang yang merenggut nyawa pekerja tertimbun tanah diakibatkan oleh alat dompeng nampaknya kasus nya selalu di usut sampai tuntas dan di proses secara hukum.

 

Tetapi kasus yang terjadi di Desa Perbatasan beberapa waktu yang lalu sampai menghilangkan nyawa orang, tetapi sepertinya tidak jalan sama sekali tentang proses hukum nya dan tindak lanjut nya sampai dimana sehingga menjadi pertanyaan bagi warga perbatasan maupun beberapa pihak media.

 

Dari keterangan Ketua Harian DPP LSM TUMPAS, Tuppak Simamora S.E mengatakan kepada awak media Sudah pernah menanyakan kepada Kapolsek Lingga bayu beberapa hari yang lalu tentang masalah tindak lanjut kejadian tentang tambang ilegal di desa Perbatasan yang mengakibatkan korban jiwa, jawaban dari Kapolsek Lingga Bayu Kasus nya sudah di limpahkan ke Polres Madina.

 

Dan ketua DPP Harian LSM Tumpas mencoba Menghubungi Humas Polres Madina Tetapi jawaban dari Humas Polres Madina tidak mengetahui sama sekali tentang masalah Kejadian ada nya korban meninggal akibat tambang di Desa Perbatasan Kecamatan Lingga Bayu “ucap” Tuppak.

 

Ketua DPP Harian Tumpas mencoba menghubungi Kades Desa Perbatasan melalui telepon WA tentang kasus tersebut sudah sampai dimana kelanjutan nya, namun hingga sekarang kades Desa Perbatasan tidak mau mengangkat telpon WA maupun chat WA Ketua Harian DPP LSM Tumpas sehingga berita di naikkan Minggu (28/07/2024).

 

Selain tentang masalah tambang, toke maupun yang pemilik lahan rupanya seorang PNS di lingkungan Pendidikan dan seorang guru yang mengajar di SDN 299 Perbatasan Kecamatan Lingga Bayu nyatanya jarang masuk mengajar menurut keterangan dari Kepala sekolah saat di konfirmasi beberapa hari yang lalu oleh awak media.

 

Untuk menindak lanjuti tentang PNS/ASN tersebut Ketua Harian DPP LSM Tumpas akan segera menindak lanjuti ke Dinas Pendidikan Madina tentang seorang PNS/ASN yang jarang masuk ke sekolah agar di proses tentang pelanggaran yang di perbuat oleh oknum PNS tersebut.

 

(Tim/ red)