KPU Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024

 

ANTARANEWS86.COM |KABUPATEN KARO (SUMUT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, gelar sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati Kabupaten Karo pada pemilihan serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Karo pada Selasa, (30/04).

 

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dinyanyikan langsung oleh seluruh hadirin yang datang.

 

Sosialisasi tersebut mencakup pemaparan materi terkait peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, memaparkan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

 

“Untuk menuju proses tersebut salah satu kegiatan yang kami lakukan hari ini, artinya hari ini kita melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal. Kita berharap agar Pilkada tahun 2024 dapat lebih baik lagi dari Pemilu sebelumnya, dan semoga terlaksananya Pilkada nantinya dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.” kata Rendra.

 

Tambahnya, “maka dari itu untuk pencalonan dan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur resmi dibuka” ungkap Rendra.

 

Ditempat yang sama Ketua Komisi Koordinator KPU Kabupaten Karo, Hendra Lias Sinulingga, menjelaskan ”Dengan berakhirnya SK badan Adhoc 4 april 2024, dan turunnya Surat Keputusan KPU 476/2024 tertanggal 18 april 2024, tentang Metode Pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati 2024.”

 

Sesuai dengan kebijakan KPU RI, kebutuhan Pilkada 2024 ini, dilakukan perekrutan ulang untuk jabatan PPK, PPS, maupun KPPS,” tuturnya.

 

Selain sosialisasi tahapan perekrutan badan adhoc Pilkada, KPU Kabupaten Karo juga meminta dukungan kepada seluruh Kepala pemerintahan Kecamatan se – Kabupaten Karo dalam mensosialisasikan nya.

 

“KPU tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas perekrutan ad hoc, melainkan akan dibantu oleh OPD terkait.” kata Hendra.

 

Adapun persyaratan calon anggota PPK tidak ada yang berubah dari rekrutmen pada pemilu kemarin tetap mengacu pada PKPU no 8 tahun 2022.

 

Dalam hal ini Bupati Karo, Cory Srywati Sebayang, melalui Tetap Ginting, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karo, menegaskan pihaknya berkomitmen mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Pemerintah Kabupaten Karo akan bersinergi dengan KPU dan seluruh stakeholder.

 

Hal yang sama juga dikatakan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham Gusdiar, mengatakan Polres Karo berkomitmen sukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

 

“Bersama jajaran akan selalu berkoordinasi kepada Pemda Karo dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Karo agar tetap selalu aman dan damai.” ujar Arham.

 

Tidak lupa Kapolres Karo menghimbau kepada seluruh masyarakat Karo agar bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada Tahun 2024 di Sumatera Utara khususnya di wilayah Kabupaten Karo dan tidak mudah terpengaruh akan berita-berita hoaks yang beredar dan belum pasti kebenarannya.

 

Turut hadir dalam sosialisasi, Ketua KPU Kabupaten Karo, Bupati Karo melalui Kepala Kesbangpol Karo, Kapolres Tanah Karo melalui Kasatreskrim Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK, Peserta Partai Politik, dan Media Cetak, Elektronik, serta Online.

 

#(Red)#