Menghadiri Kegiatan doa bersama solidaritas Rempang di Gedung MABMI.
LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH diwakili Kasat Binmas AKP Suwardi menghadiri doa bersama
dalam rangka solidaritas Rempang bertempat di gedung MABMI Kab. Langkat, Jln Proklamasi, Kel. Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kabupaten Langkat.(22/9/2023) jumat
Kegiatan dihadiri oleh:
-Kapolres Langkat diwakili AKP Suwardi
-Ketua Dewan Sarikat Melayu Langkat Sukyar Mulyamin MSIl
-Sekretaris Dewan Serikat Melayu Langkat Ilham Iskandar Zeinp
-Ketua MUI Kab.langkatp H.zulkifli Ahmad Dian LC.MA
– Zuriat Kesultanan Langkat Tengku Arif Fanda.
Wakil Rois Syuriah PCNU Langkat Suprianto S.Pdi
-Wali Utama Komunitas Tanjak Langkat M.Nawawi SSTP MSP
-Lurah Stabat Baru H.Lukman
-Tokoh Agama tokoh Adat Kab.Langkat
-Tamu dan Undangan
Kata Sambutan :
-Sambutan dari Ketua Dewan Serikat Melayu Langkat Sukhyar Mulyamin, M.Si:
Atas kejadian di Rempang kita patut perduli, dan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kita sebagai sesama bangsa.
Kejadian di Rempang tentu akan menimbulkan kekhawatiran warga rempang akan kehilangan tempat tinggal maupun penghasilan Mereka.
Kita mendukung pembangunan di Negara Indonesia ini, namun jangan sampai menyengsarakan rakyatnya.
Seluruh etnis yang ada di Kab. Langkat harus terjalin dengan baik dan solit, mari kita mengawal kelestarian kebudayaan daerah yang ada di Kab. Langkat.
– Kita berharap pembangunan di Kab.0 Langkat kedepan berbasis kebudayaan.
Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Langkat yang begitu respon dengan kegiatan kita ini.
-Kita tidak perlu melaksanakan aksi unjuk rasa, namun marilah kita berdoa bersama untuk masyarakat Rempang.
Pembacaan Maklumat Solidaritas Rempang Oleh Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML):
Kepada Pemerintah, didalam penyelesaian konflik Agraria jangan ada lagi tindakan kekerasan baik secara verbal maupun non verbal kepada masyarakat di Pulau Rempang maupun diwilayah lainnya di Indonesia. Maka dari itu didalam penyelesaian konflik Agraria, harus mengedepankan Cara-cara Arif yang Bijaksana, Beradat, Berprikenmanusiaan, Berkeadilan sebagaimana yang diatur didalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan Panca Sila sebagai dasar Negara.
Kepada Pemerintah, didalam pemanfaatan Sumber Daya Alam di Pulau Rempang maupun diwilayah lainnya di Indonesia harus berdasarkan kajian ilmiah dan jangan sampai menghilangkan atau merusak Kearifan Lokal maupun Ekosistem yang ada.
Kepada Pemerintah, agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjaga nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara demi0 memperkuat persatuan dan kesatuan di pulau Rempang serta diseluruh wilayah Indonesia karena Rakyat Indonesia adalah Pemegang Kedaulatan sekaligus bagian dari Pertanahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan doa bersama Solidaritas Rempang mendapat Pengamanan dari Polres Langkat.
#(Dedi.S)#