Mesin Judi Tanpa Tuan, Diamankan Polres Tanah Karo di Kabanjahe

 

ANTARANEWS86.COM //-KABUPATEN KARO (SUMUT) Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan beberapa unit alat yang diduga kuat akan digunakan sebagai sarana perjudian di Jalan samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah rumah pada Rabu, (17/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

 

Pengamanan tersebut pertama kali diketahui setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan akan dilakukan praktik perjudian disebuah rumah di jalan Samura Kabanjahe.

 

“Kemarin ada kita terima informasi tentang adanya mesin permainan yang diduga akan dijadikan perjudian dan langsung kita respon untuk penindakan ke lokasi”, kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman Sabtu,(20/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.

 

Dijelaskan Kapolres, saat personelnya yakni Unit Opsnal Satreskrim tiba dilokasi, petugas tidak ada menemukan pemain permainan perjudian tersebut namun petugas melihat beberapa mesin yang diduga akan menjadi alat perjudian dalam keadaan mati atau tidak beroperasi.

 

Kemudian Unit Opsnal, mengamankan beberapa mesin tersebut yang diduga akan menjadi alat jenis perjudian tersebut ke Polres Tanah Karo.

 

“Langsung kami turunkan personel kemarin, mengecek ke lokasi untuk penindakan dan tidak ditemukan adanya kegiatan pemain memainkan mesin perjudian. Namun, 5 mesin diduga akan menjadi alat perjudian yang ditemukan di lokasi langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo”, kata Kasat Reskrim.

 

Dari pengamanan tersebut, diamankan 5 unit mesin perjudian dengan rincian 1 unit mesin gamezone jenis ikan-ikan, 2 unit mesin jackpot dan 2 unit mesin jenis scatter.

 

Ditempat yang sama Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba.

 

“Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan- kegiatan penyakit masyarakat baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan” kata Kapolres.

 

#(Red)#