PN. Kabupaten Mandailing Natal Perluas Akses Pelayanan Publik

 

ANTARANEWS86.COM |MANDAILING NATAL (SUMUT)_Pengadilan Negeri Mandailing Natal Kelas II terus perluas pelayanan publik.

 

Pelayanan publik yang saat ini sedang diburu penyelesaian ruangnya dengan Renovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Mandailing Natal,yang saat ini Pengadilan Negeri Mandailing Natal sedang melakukan renovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

 

Renovasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Selain itu, renovasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Keputusan Dirjen Badilum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 mengenai Pembaruan PTSP di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

 

Dengan direnovasinya PTSP di Pengadilan Negeri Mandailing Natal diharapkan pelayanan di Mandailing Natal menjadi lebih meningkat dan bersih dari suap atau pungutan liar.

 

Renovasi ini akan menambah meja pelayanan di Pengadilan Negeri Mandailing Natal menjadi 6 yaitu meja pelayanan perdata, pidana, hukum, umum, pelaporan/permintaan informasi, dan e-court.

 

Sebelum tanggal 24 Mei diharapkan proses renovasi ini selesai.

 

Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal Kelas II Arief Yudiarto,S.H, M.H melalui Humas Pengadilan Catur Alfath Satriya, S.H kepada awak media Via WhatSapp hari ini 15 Mei 2024.

 

Reporter : #(Tim/M.SN)#