Polsek Lingga Bayu Laksanakan Cek & Ricek Dan Himbauan Stop Galian C Desa Lancat
ANTARANEWS86.COM |MANDAILING NATAL (SUMUT)-Berdasarkan informasi yang dapat di himpun awak media ini di lapangan pada hari Senin, (15/07/2024) Personil Polsek Lingga Bayu di bawah Pimpinan AKP. Marlon Raja Gukguk turun langsung ke lokasi ke pantai gaul di desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu.
Dengan turun nya anggota personil Polsek Lingga Bayu melakukan Cek & Ricek Langsung ke TKP ke lokasi galian C di Pantai gaul desa Lancat yang diduga milik saudara Abadi namun sesuai hasil pantauan di lapangan dan sesuai laporan yang di sampaikan ke pimpinan Polres Mandailing Natal dibawah pimpinan AKBP. Arie Paloh SH, SIK kegiatan di lapangan nihil alias tidak ada ke giatkan yang di jumpai dan pada kesempatan itu anggota Polsek Lingga Bayu juga menghimbau dengan membentangkan spanduk kepada masyarakat setempat dan yang diduga pemilik Kuari tersebut saudara Abadi agar tidak melakukan aktivitas galian C baik siang maupun malam hari.
Mudah – mudahan dengan ada nya himbauan yang dilakukan personil Polsek Lingga Bayu hari ini dapat berjalan sesuai harapan terkait aktivitas galian C (Kuari) ilegal ini dapat berhenti dengan Stop galian C di Lingga Bayu dan diharapkan juga kepada pihak APH agar melakukan tindakan tegas kalau himbauan ini tidak juga di indahkan.
Adapun laporan kegiatan yang di sampaikan sesuai kegiatan hari ini
Kepada Yth :
*BAPAK KAPOLRES MADINA*
Dari :
*KAPOLSEK LINGGA BAYU*
Selamat Siang Komandan,
Mohon ijin melaporkan
*I.PERIHAL*
Pelaksanaan Himbauan Pelarangan Aktivitas Galian C di Wilayah Hukum Polsek Lingga Bayu.
*II.FAKTA – FAKTA*
Pada hari ini Senin tanggal 15 Juli 2024 Mulai dari Pukul 10.00 Wib s/d Selesai, personil Polsek Lingga Bayu melaksanakan Himbauan Pelarangan Aktivitas Galian C di Wilayah hukum Polsek Lingga Bayu, dalam kegiatan tersebut di temukan ada beberapa lokasi antara lain :
1. Lokasi Galian C diduga milik ABADI NASUTION yang terletak di lokasi Pantai Gaul di Desa. Lancat Kec. Lingga Bayu Kab. Madina, saat dilakukan pengecekan di lokasi tersebut tidak ditemukan aktivitas Galian C yang menggunakan Alat Berat (excavator).
2. Lokasi Galian C diduga Milik saudara TATOK di pantai Kuari Di Dusun Batu Gajah Desa. Lancat Kec, Lingga Bayu Kab. Madina, pada saat di lakukan pengecekan bahwa tidak ditemukan aktivitas Galian C dengan menggunakan Alat berat (excavator), namun ditemukan Warga masyarakat sekitar yang sedang mengambil Batu Pasang / batu kelapa yang akan diperjual belikan kepada masyarakat lainnya.
3. Lokasi Galian C diduga Milik saudara RONI di Pantai Servis di Kel. Tapus Kec. Lingga Bayu Kab. Madina, pada saat dilakukan pengecekan bahwa tidak ditemukan aktivitas galian C dengan menggunakan alat berat (excavator), namun ditemukan 1 Unit alat berat Excavator dengan Merek HITACHI ZAXIS 210 F dalam keadaan Rusak dan terparkir di jalan masuk ke lokasi Kuari tersebut
*III. CATATAN*
– bahwa telah dilakukan. Himbauan kepada warga dan masyarakat sekitar serta pemilik Galian C untuk tidak melakukan aktivitas tambang Galian C ilegal.
– bahwa masyarakat dan warga sekitar serta pemilik Tambang Galian C ilegal bersedia mengehentikan Kegiatan tersebut.
– bahwa sampai saat ini di 3 lokasi tambang Galian C ilegal tersebut tidak ditemukan aktivitas tambang Galian C ilegal yang menggunakan alat berat excavator.
Demikian dilaporkan kepada KA, perkembangan selanjutnya akan di laporkan kembali.
*KAPOLSEK LINGGABAYU*
AKP MARLON R
Demi kian laporan yang disampaikan Polsek Lingga Bayu ke Polres Mandailing Natal.
#(M.SN)#