Setelah Melakukan Pengeboran Aktifitas PT OGI di PSPE Wapsalit Akan di Tutup Sementara
KABUPATEN BURU (MALUKU) ANTARANEWS86.COM //-Setelah selesai melakukan pengeboran terkait cadangan uap panas bumi di desa wapsalit, kini kegiatan Pt Og Indonesia sementara dihentikan sambil menunggu proses selanjutnya. (29/12/2023).
Seperti yang diketahui Energi panas bumi atau energi geothermal adalah sumber energi yang relatif ramah lingkungan karena berasal dari panas dalam bumi.
Kemudian uap air dan panas yang berasal dari panas bumi akan diambil ke permulaan bumi melalui kepala sumur dan pipa penyalur untuk dibangkitkan menjadi energi listrik melalui turbin dan setelah itu akan di “supply” ke PLN untuk dapat didistribusikan untuk keperluan masyarakat dan kegiatan sektor industri lainnya.
Geothermal atau Panas Bumi, disamping dapat menghasilkan listrik dapat juga dimanfaatkan secara langsung untuk keperluan proses pemanasan tanaman produksi, pemanas ruangan dan peralatan mandi atau “Water Heater” serta untuk pemanfaatan langsung lainnya. Terkait dengan pemanfaatan langsung Panas Bumi, sedang di godok undang-undangnya oleh Dirjen EBTKE.
Melalui uji sumur atau Well testing kita akan mengetahui berapa cadangan uap dan temperature di sumur yang sudah dibor dan kita kita laporkan ke EBTKE , hal ini dikatakan salah satu staf Pt OG Indonesia sehubungan dengan dihentikan sementara aktifitas kerja diareal Panas Bumi desa Wapsalit.
Kegiatan Well Testing ini dilakukan dengan waktu yang singkat atau Short term well test dikarenakan pengeboran yang sudah dilakukan oleh PT OGI di PSPE Wapsalit hanya pengeboran sumur produksi bukan untuk sumur injeksi.
Menurutnya , bisa sebulan dua bulan tapi itu tidak akan bisa dilakukan kalau tidak ada sumur injeksinya.
Short term well test, hanya dilakukan untuk waktu atau durasi kurang dari 1 hari, memang untuk melakukan long term well test, yang dapat memerlukan waktu sampai 2 bulan diperlukan sumur injeksi untuk menampung semua fluida berupa kondesat dan brain yang harus diinjek kan lagi kedalam bumi untuk menjaga kesetimbangan reservoir dalam bumi. Reservoir adalah sumber dari uap bumi yang akan diambil keatas permukaan disalurkan ke Turbin untuk dibangkitkan menjadi listrik.
” Ini tahap akhir dari pada program PSPE atau program studi pendahuluan , nanti ketika kita sudah mengetahui gambarannya berapa cadangan dan mendapatkan Ijin Panas Bumi dari EBTKE barulah kita lakukan proses ekplorasi lebih lanjut , ” ungkapnya.
Dijelaskan , diharapkan cadangan uap dan temperatur yang ada di Wapsalit dapat dibangkit sesuai dengan target yaitu 20 MWE, dimana proses eksplorasi lebih lanjut akan dilakukan oleh PT OGI.
Kemudian proses selanjutnya adalah perubahan status dari PSPE atau studi pendahuluan menjadi status Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan mendapatkan Ijin Panas Bumi (IPB) untuk pengembangan pengusahaan Panas Bumi di bumi Wapsalit.
Area WKP yang diberikan untuk pengembangan dan pengusahaan panas bumi oleh EBTKE akan sangat luas dapat mencapai 100.000 HA, namun bukan berarti pihak perusahaan menguasai semua area tersebut, WKP adalah batasan area yang dimana pihak perusahaan dapat mengembangkan kegiatan panas bumi dalam batasan area tersebut.
“Ijin WKP setiap lima tahun perlu diperpanjang dimana perusahaan mempunyai berapa kewajiban pada tahan eksplorasi seperti iuran eksplorasi atau PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), lebih lanjut bila perusahan sudah beroperasi dan menghasilkan listrik yang di supply ke PLN akan ada namanya Bonus Produksi.” Tutupnya.
#( Bung Forbes )#